Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) memenuhi undangan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Industri dan Ekonomi Lingkungan, Michael Wijaya Goutama, dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, 30 Juni 2026, sebagai tindak lanjut atas pertemuan dengan Menteri Keuangan RI Purbaya. Pertemuan tersebut membahas berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi sektor kepelabuhanan serta upaya percepatan penyelesaiannya.
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa pemerintah telah membentuk Satgas P3-MPPE (Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi) sebagai wadah penyelesaian berbagai hambatan yang dihadapi dunia usaha melalui mekanisme Debottlenecking.
Melalui mekanisme ini, pelaku usaha dapat menyampaikan berbagai kendala investasi, perizinan, birokrasi, dan regulasi untuk dibahas secara lintas kementerian/lembaga dengan melibatkan pemerintah daerah, asosiasi, dan dunia usaha. Mekanisme ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai hambatan, meningkatkan kepastian hukum, menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, serta memperkuat daya saing nasional.
Sebagai tindak lanjut, ABUPI mengundang seluruh Pengurus, Anggota, dan DPD ABUPI untuk menyampaikan berbagai kendala perizinan, hambatan investasi, serta usulan perbaikan regulasi yang dihadapi di lapangan. Seluruh masukan akan dihimpun, dianalisis, dan diinventarisasi untuk selanjutnya disampaikan kepada Satgas P3-MPPE sebagai bahan pembahasan dan tindak lanjut bersama pemerintah.
ABUPI mengapresiasi inisiatif Kementerian Keuangan yang membuka ruang dialog dan penyelesaian hambatan dunia usaha melalui mekanisme Debottlenecking. ABUPI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan ekosistem kepelabuhanan yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya saing guna mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
















