Portnews.id – Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menghadiri Konsultasi Publik (Public Hearing) Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pemanduan Kapal yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kementerian Perhubungan, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud bersama Direktur Kepelabuhanan Muhammad Anto Julianto. Public hearing ini merupakan bagian dari proses penyusunan regulasi baru yang akan menggantikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2014 tentang Sarana Bantu dan Prasarana Pemanduan Kapal serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal.
Dalam kesempatan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memaparkan berbagai substansi utama dalam Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pemanduan Kapal. Paparan disampaikan oleh Kepala Bagian Peraturan Transportasi Laut Biro Hukum Kementerian Perhubungan Agus Nasrullah, Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama DJPL Nurdiansyah, serta Kasubdit Manajemen Informasi dan Operasional Kepelabuhanan Zainal Abdul Rahman. Sesi diskusi dipandu oleh Pengawas Keselamatan Pelayaran Ahli Muda Direktorat Kepelabuhanan, R.M. Firman Muttaqien.
Ketua Umum ABUPI, Liana Trisnawati, menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam menyempurnakan regulasi pemanduan kapal sebagai bagian dari peningkatan keselamatan pelayaran dan kualitas pelayanan kepelabuhanan di Indonesia.
Menurutnya, regulasi yang komprehensif dan adaptif sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan kepastian berusaha bagi Badan Usaha Pelabuhan dalam menjalankan layanan pemanduan dan penundaan kapal.

ABUPI juga berharap regulasi yang tengah disusun dapat mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat, meningkatkan daya saing sektor kepelabuhanan nasional, serta mendukung penyelenggaraan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal yang profesional, efisien, dan tetap mengedepankan aspek keselamatan pelayaran.
Sebagai organisasi yang mewadahi Badan Usaha Pelabuhan di Indonesia, ABUPI menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung terciptanya sektor kepelabuhanan yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan guna memperkuat konektivitas serta pertumbuhan ekonomi nasional.
















