PortNews.id – Pemberlakuan regulasi baru di sektor kepelabuhanan mulai menjadi perhatian pelaku usaha bongkar muat di Jawa Timur menjelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) DPW Jawa Timur yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (26/5).
Aturan terbaru tersebut dinilai menjadi momentum bagi perusahaan bongkar muat (PBM) untuk melakukan pembenahan tata kelola usaha sekaligus memperkuat kesiapan operasional di lingkungan pelabuhan.
Wakil Ketua DPW APBMI Jawa Timur periode 2021–2026, Hery Siswanto, mengatakan regulasi baru yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024, khususnya terkait kemitraan dan pemberdayaan, akan membawa perubahan terhadap pola operasional PBM di pelabuhan.
Menurutnya, perusahaan bongkar muat perlu segera menyesuaikan diri dengan sistem kemitraan bersama Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang memiliki konsesi pemerintah, termasuk PT Pelindo.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat keberadaan PBM swasta di Jawa Timur, khususnya dalam menghadapi perubahan regulasi sektor pelabuhan,” ujarnya, Jumat (22/5).
Ia menilai penyesuaian terhadap regulasi tersebut perlu diiringi dengan perbaikan tata kelola bisnis yang lebih profesional, transparan, dan terintegrasi dengan kebutuhan operasional pelabuhan.
Sebagai langkah awal, APBMI Jatim berencana membentuk tim pengelola dan verifikasi internal yang bertugas melakukan pengecekan kesiapan operasional perusahaan bongkar muat sebelum kapal melakukan sandar.
Tim tersebut nantinya akan memastikan kesiapan tenaga kerja, alat bongkar muat, hingga dukungan armada logistik agar proses pelayanan kapal dapat berjalan lebih optimal.
“Kami ingin ada mekanisme verifikasi yang lebih detail terhadap kesiapan setiap PBM agar operasional bongkar muat berjalan lebih tertata dan profesional,” katanya.
Selain meningkatkan efisiensi layanan, langkah tersebut juga diharapkan mampu mengurangi praktik persaingan usaha yang tidak sehat di lingkungan pelabuhan, termasuk persaingan tarif antarperusahaan.
APBMI Jatim juga menyoroti pentingnya sinkronisasi rantai pasok bongkar muat guna menjaga kelancaran distribusi logistik dan produktivitas pelabuhan di tengah pertumbuhan industri di Jawa Timur.
Evaluasi berkala disebut perlu dilakukan terhadap kesiapan buruh bongkar muat, alat mekanis, hingga armada angkutan darat untuk menghindari hambatan distribusi dan kepadatan logistik di kawasan pelabuhan.
Ia juga menilai pertumbuhan kawasan industri dan pabrik baru di Jawa Timur akan mendorong peningkatan arus barang ekspor maupun impor, sehingga pengelolaan layanan bongkar muat perlu dilakukan secara lebih profesional dan terukur.
Melalui penyesuaian regulasi dan penguatan tata kelola tersebut, pelaku usaha berharap sektor bongkar muat di Jawa Timur dapat semakin kompetitif serta mampu mendukung kelancaran logistik nasional.***
















