PortNews.id – Kementerian Perhubungan terus memperkuat layanan transportasi publik yang inklusif dan ramah bagi kelompok rentan, termasuk di sektor kepelabuhanan dan transportasi laut yang menjadi akses utama bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Arif Toha, mengatakan pembangunan transportasi tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur dan konektivitas, tetapi juga harus memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan yang setara.
“Kementerian Perhubungan terus berupaya memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang inklusif, ramah, dan responsif bagi kelompok rentan,” ujarnya, Senin (25/5).
Menurutnya, layanan transportasi harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, lansia, perempuan, anak-anak, hingga masyarakat yang tinggal di wilayah 3T.
Arif menilai tahun 2026 menjadi momentum penting bagi penyelenggara transportasi untuk melakukan transformasi layanan agar semakin inklusif dan responsif terhadap kebutuhan pengguna jasa.
Dalam lima tahun terakhir, sektor transportasi nasional disebut telah mengalami perkembangan signifikan dari sisi pembangunan infrastruktur, peningkatan konektivitas, hingga kualitas pelayanan publik.
Namun demikian, manfaat pembangunan tersebut dinilai belum sepenuhnya dirasakan kelompok rentan, khususnya dalam mengakses layanan transportasi secara aman, nyaman, dan mudah.
Hal tersebut juga menjadi perhatian di sektor kepelabuhanan, mengingat pelabuhan memiliki peran strategis sebagai simpul konektivitas nasional, terutama bagi masyarakat di kawasan kepulauan dan wilayah 3T yang bergantung pada transportasi laut.
Kementerian Perhubungan menilai fasilitas di pelabuhan, terminal penumpang, hingga kapal penyeberangan perlu terus ditingkatkan agar lebih ramah bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan kelompok berkebutuhan khusus lainnya.
Selain peningkatan sarana dan prasarana, sensitivitas pelayanan dinilai menjadi aspek penting dalam menciptakan transportasi yang inklusif.
“Kelompok rentan seringkali menghadapi hambatan ganda yaitu keterbatasan akses fisik dan kurangnya kepekaan layanan,” kata Arif.
Ia menegaskan terdapat tiga fokus utama dalam mewujudkan layanan transportasi inklusif, yakni percepatan kebijakan yang ramah kelompok rentan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta peningkatan kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, petugas pelayanan di terminal, stasiun, bandara, maupun pelabuhan perlu dibekali pelatihan khusus terkait pelayanan terhadap kelompok berkebutuhan khusus agar kualitas layanan publik semakin responsif dan manusiawi.
“Transportasi yang responsif tidak lahir dari infrastruktur saja, tetapi juga dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Melalui penguatan layanan transportasi inklusif tersebut, Kemenhub berharap seluruh masyarakat dapat memperoleh akses transportasi yang aman, nyaman, setara, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.***
















