PortNews.id — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta BPJS Ketenagakerjaan mengambil peran lebih aktif dalam memperkuat upaya pencegahan kecelakaan kerja di berbagai sektor industri. Menurutnya, perlindungan tenaga kerja tidak cukup hanya berfokus pada pemberian kompensasi setelah kecelakaan terjadi, tetapi juga harus diarahkan pada langkah-langkah pencegahan yang nyata dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Yassierli saat menjadi pembicara dalam kegiatan bertema Menguatkan Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Mengurangi Kecelakaan Kerja di Industri di Jakarta, Kamis (21/5/2026) baru-baru ini.
Dalam paparannya, Menaker menyoroti masih tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia sepanjang 2025. Tercatat sebanyak 319.224 klaim kecelakaan kerja diajukan, dengan 9.834 kasus menyebabkan pekerja meninggal dunia dan 4.133 kasus lainnya mengakibatkan cacat fungsi maupun cacat total.
Menurut Yassierli, pola penanganan yang selama ini cenderung bersifat reaktif perlu mulai diubah menjadi pendekatan yang lebih preventif. Ia menilai investasi pada program promotif dan pencegahan akan memberikan dampak jangka panjang yang lebih efektif, baik bagi pekerja maupun perusahaan.
“Kalau hanya fokus pada kompensasi, tentu tidak akan cukup kuat dalam jangka panjang. Karena itu, upaya pencegahan harus diperkuat agar risiko kecelakaan kerja bisa ditekan sejak awal,” ujarnya.
Selain kecelakaan kerja, Menaker juga menyoroti masih rendahnya pelaporan kasus Penyakit Akibat Kerja (PAK). Sepanjang tahun lalu, tercatat 158 kasus PAK, namun angka tersebut diyakini belum menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Ia menjelaskan, data global dari World Health Organization dan International Labour Organization menunjukkan sebagian besar kematian pekerja justru dipicu penyakit akibat lingkungan kerja yang tidak sehat.
Karena itu, pemerintah mendorong penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) secara lebih luas. Saat ini, penerapan SMK3 disebut baru dijalankan sekitar 18 ribu perusahaan dari total sekitar 450 ribu perusahaan di Indonesia.
Untuk mempercepat perbaikan tersebut, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan akan fokus pada tiga langkah utama, yakni memperkuat sistem K3 nasional, meningkatkan efektivitas program promotif dan preventif berbasis wilayah, serta memastikan penerapan SMK3 berjalan lebih terukur di perusahaan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti arahan tersebut melalui pembahasan teknis yang lebih mendalam bersama Kemnaker.
Menurut Saiful, sejumlah langkah yang akan diprioritaskan antara lain penguatan integrasi data, penyempurnaan sistem klaim, pemetaan wilayah dengan tingkat risiko tinggi, hingga penyusunan program pencegahan kecelakaan kerja yang lebih efektif dan tepat sasaran.
“Harapannya, sinergi ini bisa semakin memperkuat budaya K3 di lingkungan kerja dan mendorong terciptanya industri yang lebih aman serta berkelanjutan,” kata Saiful.***















