portnews.id — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Provinsi Aceh memperkuat koordinasi dalam penanganan pendangkalan alur dan muara sungai di sejumlah pelabuhan perikanan yang terdampak pascabanjir di Aceh.
Langkah tersebut dilakukan melalui pertemuan bersama Pemerintah Aceh serta survei lapangan di beberapa lokasi pelabuhan perikanan yang mengalami sedimentasi dan mengganggu aktivitas nelayan.
Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Permana Yudiarso, mengatakan penanganan dilakukan menyusul permohonan Pemerintah Aceh terkait kondisi pendangkalan di sejumlah muara sungai dan pelabuhan perikanan.
Menurutnya, sedimentasi yang terjadi telah berdampak langsung terhadap operasional pelabuhan serta akses keluar masuk kapal nelayan.
“Pendangkalan ini berdampak langsung terhadap aktivitas nelayan dan operasional pelabuhan perikanan sehingga diperlukan perbaikan muara sungai dan pelabuhan perikanan yang dangkal,” ujarnya.
KKP bersama Pemerintah Aceh juga membahas rencana survei terhadap 13 lokasi pelabuhan perikanan yang masuk prioritas penanganan. Pada tahap awal, survei dilakukan di beberapa titik, di antaranya Pelabuhan Perikanan Lambada Lhok di Aceh Besar, Kuala Pasi Peukan Baro dan Kuala Tari di Kabupaten Pidie, serta PPP Panteraja di Kabupaten Pidie Jaya.
Hasil tinjauan awal menunjukkan sebagian besar lokasi berada di kawasan muara sungai yang mengalami pendangkalan akibat banjir, dinamika oseanografi pesisir, serta sedimentasi lumpur pascabencana.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menilai penanganan pendangkalan muara menjadi kebutuhan mendesak karena banyak masyarakat pesisir bergantung pada sektor kelautan dan perikanan.
Selain menghambat mobilitas kapal nelayan, kondisi tersebut juga dinilai meningkatkan risiko banjir berulang akibat terganggunya aliran sungai.
“Pemerintah Aceh mendorong agar penanganan dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengatasi abrasi di wilayah pesisir sehingga langkah ini dapat mempercepat pemulihan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Aceh,” katanya.
Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut KKP, Didit Eko Prasetiyo, menyampaikan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk pengembangan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja serta mendukung penanganan di 12 lokasi prioritas lainnya di Aceh.
Menurutnya, dukungan tersebut dilakukan melalui percepatan proses perizinan pemanfaatan ruang laut agar penanganan pendangkalan dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“KKP akan mendukung percepatan proses perizinan pemanfaatan ruang laut, termasuk proses KKPRL pada lokasi pelabuhan perikanan prioritas, agar penanganan pendangkalan alur dan pemulihan akses nelayan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan,” ujarnya.
KKP menegaskan penanganan alur pelayaran dan muara pelabuhan perlu dilakukan secara terukur melalui pendekatan berbasis kajian teknis, seperti survei batimetri, analisis sedimentasi, kajian oseanografi, serta pengelolaan kawasan pesisir terpadu agar solusi yang diterapkan lebih efektif dan berkelanjutan.
Guru Besar Oseanografi Universitas Diponegoro (Undip), Prof. Denny N. Sugianto, yang turut terlibat dalam tim kajian, menjelaskan bahwa persoalan sedimentasi di muara Aceh berkaitan erat dengan kondisi hulu hingga hilir, termasuk perubahan tutupan lahan dan dinamika pesisir.
“Permasalahan muara di Aceh tidak berdiri sendiri. Penanganannya perlu dilakukan dengan pendekatan terpadu dari wilayah DAS hingga kawasan pesisir agar sedimentasi tidak terus berulang,” jelasnya.
Ia juga mengusulkan penataan kawasan pesisir berbasis pengelolaan sedimentasi untuk menjaga keberlanjutan ekosistem sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir.
Sebagai tindak lanjut, KKP dan Pemerintah Aceh akan melengkapi data teknis serta dokumen pendukung sebagai dasar penanganan prioritas di lokasi terdampak. Survei lanjutan juga akan dilakukan secara bertahap bersama unit pelaksana teknis KKP dan pemerintah daerah.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya menegaskan bahwa penataan ruang laut berkelanjutan menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat maritim.
















