portnews.id — Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan tengah memproses pengajuan penetapan enam titik pelabuhan rakyat (pelra) yang saat ini masih dibahas bersama sejumlah instansi terkait. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat legalitas operasional sekaligus menata aktivitas kepelabuhanan rakyat di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Bintan, Mohd Insan Amin, mengungkapkan bahwa enam lokasi yang diajukan berasal dari permohonan para pelaku usaha. Dari jumlah tersebut, lima titik berada di kawasan Pelabuhan Gentong, Tanjunguban, sementara satu lokasi lainnya berada di Pasir Romet.
Ia menjelaskan, seluruh titik tersebut selama ini telah dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas kepelabuhanan, mulai dari bongkar muat barang hingga layanan reparasi kapal. Meski demikian, operasional di lokasi tersebut belum memiliki status resmi sebagai pelabuhan rakyat.
“Seluruh lokasi memang sudah aktif dimanfaatkan, namun legalitasnya sebagai pelabuhan rakyat masih dalam proses pengajuan,” ujarnya.
Pembahasan usulan tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Tanjunguban, Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan, serta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian Perdagangan Bintan.
Dalam pembahasan tersebut, aspek keselamatan pelayaran menjadi perhatian utama. UPP Kelas I Tanjunguban menegaskan bahwa pemenuhan standar keselamatan harus menjadi syarat utama sebelum penetapan status pelabuhan rakyat dapat diberikan.
Dishub Bintan selanjutnya telah menyampaikan usulan tersebut kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau untuk ditindaklanjuti. Apabila mendapat persetujuan, penetapan resmi akan dituangkan melalui surat keputusan Gubernur Kepulauan Riau sebagai dasar hukum operasional.
Menurut Insan, legalisasi keenam lokasi itu akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan daerah melalui penerimaan retribusi.
Saat ini, Kabupaten Bintan telah memiliki belasan pelabuhan rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Kijang dan Toapaya. Dengan tambahan enam titik baru, pemerintah daerah berharap aktivitas kepelabuhanan rakyat dapat dikelola lebih tertib dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
















