portnews.id — Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menggelar Coffee Morning bersama badan usaha pelabuhan (BUP) penerima pelimpahan layanan pemanduan dan penundaan kapal guna membahas dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap operasional sektor kepelabuhanan.
Forum ini menjadi ruang diskusi strategis untuk menyerap aspirasi pelaku usaha yang merasakan langsung peningkatan biaya operasional, khususnya pada layanan pemanduan dan penundaan kapal yang sangat bergantung pada konsumsi BBM industri.


Ketua Umum ABUPI, Liana Trisnawati, menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM memberikan tekanan signifikan terhadap keberlangsungan operasional badan usaha pelabuhan.
Menurutnya, layanan pemanduan dan penundaan kapal merupakan komponen penting dalam menjaga keselamatan pelayaran, kelancaran arus kapal, serta efisiensi logistik nasional.
“Kenaikan harga BBM memberikan tekanan langsung terhadap biaya operasional. Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama agar pelayanan pelabuhan tetap berjalan optimal dan tidak mengganggu rantai logistik nasional,” ujarnya .
Sekretaris Umum ABUPI, Okke Permadhi, menambahkan bahwa diperlukan langkah konkret berupa formula penyesuaian tarif yang terukur, disertai komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan dan regulator agar operasional pelaku usaha tetap sehat dan berkelanjutan.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan DPP INSA, badan usaha pelabuhan dipersilakan mengajukan usulan penyesuaian tarif akibat kenaikan BBM. Namun, usulan tersebut harus dilengkapi penjelasan yang jelas, formula yang adil, serta dasar perhitungan yang rasional.
Penyesuaian itu mencakup penentuan harga dasar BBM yang digunakan, mekanisme apabila harga BBM mengalami penurunan, serta memastikan kebijakan tersebut tidak menjadi dasar penyeragaman tarif pandu dan tunda di seluruh badan usaha pelabuhan.
ABUPI menegaskan bahwa setiap BUP memiliki struktur biaya yang berbeda, termasuk harga perolehan BBM di masing-masing wilayah, sehingga penyesuaian tarif harus mempertimbangkan kondisi riil tiap operator.
Menurut ABUPI, kondisi ini membutuhkan sinergi antara pelaku usaha, asosiasi, stakeholder, dan regulator agar tercipta solusi yang adil sekaligus menjaga stabilitas operasional BUP.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung terciptanya sistem pelabuhan nasional yang efisien, kompetitif, dan berkelanjutan.
Sebagai mitra strategis pemerintah, ABUPI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi jembatan komunikasi antara pelaku usaha dan regulator dalam memperkuat sektor kepelabuhanan nasional.
















