PortNews.id — Pembangunan Pelabuhan Patimban terus menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum. Senin (20/4), Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Noordien Kusumanegara, turun langsung ke lokasi untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai rencana.
Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala KSOP Kelas II Patimban, Mohd Arief Agustian, yang memaparkan perkembangan terkini proyek. Di lapangan, rombongan meninjau sejumlah titik pekerjaan utama, termasuk pembangunan Terminal Kendaraan (Paket 5) dan Terminal Peti Kemas 2 (Paket 6).
Menurut Arief, kedua paket pekerjaan tersebut masih berada dalam jalur yang direncanakan. Terminal kendaraan ditargetkan rampung pada Juli 2026, sementara terminal peti kemas dijadwalkan selesai pada Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui KSOP Patimban terus menjaga komitmen agar proyek ini selesai tepat waktu.
“Penyelesaian pembangunan ini penting untuk meningkatkan kapasitas layanan pelabuhan, khususnya untuk ekspor-impor kendaraan dan peti kemas, sekaligus mendukung aktivitas logistik nasional,” jelasnya.
Di sisi lain, Hermon menekankan bahwa keberadaan pelabuhan ini harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, tidak hanya sebagai proyek besar semata. Ia juga menyoroti pentingnya pembangunan akses jalan yang terintegrasi agar manfaat ekonomi bisa dirasakan lebih luas.
Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), pembangunan Pelabuhan Patimban memang tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada tata kelola dan pengawasan. Dalam hal ini, Kejati Jawa Barat bersama Kejari Subang menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses pembangunan agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Dengan pengawasan lintas sektor yang semakin kuat, proyek ini diharapkan dapat segera beroperasi optimal dan menjadi salah satu penggerak utama konektivitas logistik di Indonesia.***












