
portNews.id – Peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di sektor pelayaran semakin strategis seiring meningkatnya kompleksitas persoalan hukum di lapangan. Kondisi ini mendorong Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) untuk terus memperkuat kapasitas dan kesiapan aparatnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menegaskan bahwa PPNS tidak hanya dituntut memahami regulasi, tetapi juga mampu merespons dinamika yang berkembang dengan cepat dan tepat.
“Penegakan hukum di sektor pelayaran saat ini tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan kerja sama yang kuat dengan aparat penegak hukum lainnya, baik kepolisian, kejaksaan, maupun instansi terkait,” ujarnya dalam kegiatan Diseminasi Penegakan Hukum dan Peningkatan Kemampuan Petugas Penegakan Hukum di Bandung, Selasa (14/4) baru-baru ini.
Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum sangat ditentukan oleh kualitas SDM yang menjalankannya. PPNS yang profesional dan akuntabel diyakini mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjaga keselamatan dan ketertiban pelayaran.
Sebagai bagian dari penguatan tersebut, para peserta dibekali pemahaman teknis terkait proses penyidikan, mulai dari tahap administrasi hingga penyerahan perkara kepada penuntut umum. Pemahaman ini dinilai penting agar setiap proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan celah hukum.
Masyhud juga mengingatkan bahwa peningkatan kompetensi harus diiringi dengan integritas yang kuat.
“Integritas adalah fondasi. Tanpa itu, kompetensi yang dimiliki tidak akan memberikan dampak maksimal dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Kesatuan Pengawas Laut dan Pelayaran (KPLP), Triono, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 66 perwakilan koordinator wilayah penegakan hukum dari berbagai Unit Pelaksana Teknis Ditjen Hubla.
Ia melihat kegiatan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat kesamaan pemahaman sekaligus membangun pola koordinasi yang lebih efektif di lapangan.
“Realitas di lapangan sering kali membutuhkan respons yang cepat dan terkoordinasi. Karena itu, penting bagi seluruh aparat memiliki pemahaman yang sama serta jalur komunikasi yang jelas,” ujarnya.
Triono juga menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek teori, tetapi juga mendorong kesiapan praktis para peserta dalam menjalankan tugasnya.
“Kami ingin peserta pulang bukan hanya dengan pemahaman, tapi juga kesiapan. Harapannya, apa yang didapat di sini bisa langsung diterapkan untuk memperkuat penegakan hukum di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Ditjen Hubla berharap PPNS dapat semakin optimal menjalankan perannya sebagai garda terdepan, sekaligus memastikan terciptanya sistem pelayaran yang aman, tertib, dan berkeadilan.***

















