portnews.id — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar industri yang mencapai Rp30.550 per liter, mulai memberikan tekanan terhadap biaya operasional layanan pemanduan dan penundaan di pelabuhan.
Kondisi ini dirasakan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang menerima pelimpahan layanan tersebut, mengingat komponen BBM menjadi salah satu biaya utama dalam pengoperasian kapal tunda dengan porsi mencapai 25–30% dari total biaya operasional.
Seiring dengan meningkatnya beban biaya, pelaku usaha menilai diperlukan penyesuaian tarif layanan guna menjaga keberlanjutan usaha sekaligus memastikan layanan tetap berjalan optimal dan memenuhi standar keselamatan.
Ketua Umum ABUPI, Liana Trisnawati, menyampaikan bahwa fluktuasi harga BBM memberikan dampak langsung terhadap operasional di lapangan.
“Fluktuasi harga BBM memberikan tekanan langsung terhadap biaya operasional, khususnya pada layanan pemanduan dan penundaan. Oleh karena itu, diperlukan kajian dan penyesuaian tarif, dengan tetap menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha dan kualitas layanan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Direktur Utama PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (Cilegon Port), Muhammad Willy, menekankan bahwa komponen BBM merupakan faktor dominan dalam operasional kapal tunda.
“Komponen BBM merupakan biaya utama dalam operasional kapal tunda. Tanpa adanya penyesuaian tarif, akan terjadi tekanan terhadap operasional yang berpotensi mempengaruhi kualitas layanan di lapangan,” jelasnya.
Dalam konteks ini, DPP INSA (Indonesian National Shipowners’ Association) diharapkan dapat menginisiasi pembahasan bersama para pemangku kepentingan, termasuk BUP dan regulator, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, guna mencari solusi penyesuaian tarif yang berimbang.
Pelaku usaha menilai, sinergi dan koordinasi antar stakeholder menjadi kunci dalam menjaga stabilitas layanan pelabuhan di tengah dinamika kenaikan biaya operasional saat ini.
Upaya ini dinilai penting untuk memastikan keberlangsungan layanan kepelabuhanan nasional tetap terjaga, baik dari sisi kualitas maupun aspek keselamatan operasional.
















