portnews.id – Upaya memperkuat tata kelola dan pelayanan di Pelabuhan Korido terus dilakukan oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Korido. Kali ini, langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Biak Numfor, khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kerja sama ini menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas layanan operasional pelabuhan, sekaligus memperkuat pengawasan di wilayah 3TP (terdepan, terluar, terpencil, dan perbatasan), terutama di kawasan utara Papua yang memiliki peran penting secara geopolitik dan ekonomi.
Kepala KUPP Kelas III Korido, Willem Thobias Fofid, menjelaskan bahwa pengembangan pelabuhan tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik. Menurutnya, aspek pengawasan dan kepastian hukum juga harus berjalan seiring agar operasional pelabuhan lebih tertib dan aman.
“Aktivitas di laut yang tinggi berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari praktik ilegal hingga ketidaktertiban administrasi yang bisa berdampak pada keselamatan pelayaran,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (10/4).
Ia menambahkan, keberadaan Pelabuhan Korido memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai titik transportasi, tetapi juga sebagai jalur distribusi logistik, mobilitas masyarakat, serta pengawasan aktivitas lintas wilayah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Hendra Wijaya, menilai kerja sama ini sebagai langkah efektif untuk memperbaiki tata kelola pelabuhan secara menyeluruh. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pembenahan sistem dan budaya kerja.
“Sinergi ini memungkinkan perbaikan dilakukan lebih cepat dan terukur, tanpa harus menunggu proyek jangka panjang,” katanya.
Melalui kolaborasi ini, kedua pihak juga membuka peluang integrasi dengan sektor lain seperti keamanan maritim, kepabeanan, hingga pengawasan perikanan. Dengan demikian, pengawasan di kawasan pelabuhan dapat dilakukan secara lebih terpadu.
Dari sisi pelayanan, penerapan sistem berbasis hukum dan dukungan digital diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Proses layanan menjadi lebih jelas, risiko penyimpangan dapat ditekan, dan kepercayaan pengguna jasa pun meningkat.
Selain itu, dampak langsung dari kerja sama ini juga diharapkan dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha, khususnya dalam hal kemudahan distribusi barang, keamanan layanan, serta kepastian usaha di sektor transportasi laut.
Namun demikian, implementasi di lapangan tidak lepas dari tantangan. Keterbatasan infrastruktur komunikasi, kondisi geografis, hingga koordinasi antarinstansi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diatasi secara bertahap.
Kawilker Mapia KUPP Korido, Esau Karbi Mambrasar, menyebut bahwa tantangan tersebut juga mencakup aspek nonteknis seperti adaptasi budaya kerja dan resistensi terhadap perubahan.
Di sisi lain, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi perhatian utama, terutama dalam hal pemahaman regulasi serta penguasaan teknologi digital yang mulai diterapkan dalam operasional pelabuhan.
“Dibutuhkan pelatihan dan pendampingan berkelanjutan agar transformasi ini bisa berjalan optimal,” kata Willem.
Ke depan, KUPP Korido menargetkan Pelabuhan Korido dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang modern, transparan, dan terintegrasi dengan sistem penegakan hukum yang kuat.
“Dengan langkah ini, pelabuhan diharapkan tidak hanya menjadi simpul transportasi, tetapi juga motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan di wilayah Papua dan sekitarnya,” tegas Willem menandaskan.***













