PortNews.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong pembenahan layanan publik secara menyeluruh agar lebih adaptif, responsif, dan mudah diakses masyarakat. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa layanan publik tidak boleh mengalami gangguan, sulit dihubungi, apalagi menghambat akses masyarakat terhadap hak-haknya.
“Layanan publik tidak boleh ‘down’. Harus cepat, mudah, pasti, dan tanpa hambatan. Karena setiap kendala dalam layanan bisa berdampak langsung pada masyarakat, terutama pekerja dan pencari kerja,” ujar Yassierli dalam acara Halal Bihalal Kemnaker 2026 di Gedung Kemnaker, Jakarta, Senin (30/3).
Ia menekankan, pembenahan tidak cukup dilakukan secara parsial, melainkan harus menyentuh seluruh lini layanan di Kemnaker. Mulai dari penguatan sistem, penyederhanaan proses, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menurutnya, koordinasi antar unit kerja juga menjadi kunci penting. Selama ini, layanan yang berjalan sendiri-sendiri berpotensi menimbulkan tumpang tindih informasi hingga memperlambat respons terhadap kebutuhan masyarakat. Karena itu, integrasi dan sinergi antar unit harus diperkuat.
Selain itu, Kemnaker juga memastikan berbagai kanal informasi dapat diakses dengan mudah oleh publik. Hal ini penting agar masyarakat, khususnya pekerja dan pencari kerja, dapat memperoleh informasi yang akurat terkait layanan seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), program pelatihan kerja, hingga layanan pasar kerja.
Di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah, Yassierli menilai tata kelola kerja di lingkungan Kemnaker juga perlu lebih efisien dan adaptif. Dengan begitu, setiap kebijakan dan layanan yang dihadirkan benar-benar mampu menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat.
“Yang kita kejar bukan hanya kecepatan, tapi juga kepastian layanan. Masyarakat harus merasakan kehadiran negara melalui layanan yang benar-benar bekerja,” tegasnya.
Melalui langkah pembenahan ini, Kemnaker berharap kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah semakin meningkat, sekaligus memastikan perlindungan dan peluang kerja bagi masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.
“Kualitas layanan publik tidak boleh turun, Kemnaker harus memastikan masyarakat, terutama pekerja dan pencari kerja, tetap bisa mengakses layanan secara cepat, pasti, dan tanpa hambatan,” pungkas Yassierli.***















