Jakarta — PT Pelabuhan Tanjung Priok Nonpetikemas memastikan kegiatan bongkar muat barang di sejumlah pelabuhan yang dikelolanya tetap berjalan normal selama periode Mudik Lebaran 2026. Meskipun beberapa pelabuhan juga difungsikan untuk mendukung pergerakan pemudik, layanan logistik tetap dioperasikan guna menjaga kelancaran distribusi barang.
Perusahaan menyampaikan bahwa operasional pelabuhan akan berlangsung 24 jam setiap hari, sehingga aktivitas bongkar muat, proses receiving, hingga delivery tetap dapat berjalan dengan aman dan sesuai standar pelayanan yang berlaku.
PTP Nonpetikemas memproyeksikan adanya peningkatan aktivitas distribusi logistik menjelang penerapan pengaturan lalu lintas angkutan barang hingga berakhirnya arus balik Lebaran. Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, perusahaan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk otoritas pelabuhan, aparat keamanan, serta para mitra operasional di lapangan.
Selain menjaga kelancaran layanan logistik, PTP Nonpetikemas juga turut mendukung kelancaran arus mudik melalui operasional pelabuhan yang dikelola di beberapa wilayah, khususnya di Banten dan Lampung.
Di wilayah Banten, perusahaan mengoperasikan Pelabuhan Ciwandan sebagai jalur alternatif penyeberangan bagi sepeda motor dan truk logistik menuju Sumatra sejak 11 Maret 2026. Fasilitas yang disiapkan meliputi tiga dermaga kapal Ro-Ro serta area penyangga kendaraan untuk membantu mengurangi kepadatan di Pelabuhan Merak, sekaligus memastikan arus kendaraan dan distribusi logistik tetap berjalan lancar.
Sementara itu, Pelabuhan Panjang juga difungsikan sebagai simpul penting dalam mendukung kelancaran arus logistik menuju Pulau Sumatra. Selain melayani distribusi berbagai komoditas strategis, pelabuhan ini turut disiapkan sebagai jalur alternatif bagi pemudik sepeda motor dari Jakarta.
Dengan dukungan fasilitas dermaga, lapangan penumpukan, serta sistem operasional yang berjalan sepanjang waktu, pelabuhan ini diharapkan mampu menjaga kelancaran arus barang sekaligus mendukung mobilitas masyarakat selama periode mudik.
Terkait pengaturan lalu lintas angkutan barang, perusahaan mengacu pada kebijakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Keputusan Nomor AJ.201/2/5/DJPD/2026 yang menetapkan pembatasan operasional angkutan barang pada 13–29 Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan memberikan prioritas bagi distribusi logistik penting, seperti bahan bakar minyak dan gas, hewan ternak, pupuk, bantuan untuk korban bencana, serta bahan pokok.
Selain itu, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tetap menjadi perhatian utama perusahaan selama periode Lebaran. Manajemen menegaskan bahwa penerapan standar keselamatan operasional akan terus diperkuat, seiring dengan peningkatan koordinasi bersama para pemangku kepentingan.
Melalui sinergi tersebut, PTP Nonpetikemas berharap seluruh aktivitas kepelabuhanan serta pengaturan lalu lintas logistik dapat berlangsung optimal, sehingga distribusi barang dan mobilitas masyarakat tetap terjaga selama masa Lebaran 2026.
















