Banyuwangi — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan pola operasional “Tiba–Bongkar–Berangkat” (TBB) di Dermaga III Pelabuhan Ketapang guna mengurai kepadatan arus kendaraan dan pemudik di Pelabuhan Gilimanuk.
Sekretaris Perusahaan ASDP, Windy Andale, menjelaskan bahwa kebijakan TBB mulai diterapkan pada 15 Maret 2026 sebagai upaya mempercepat proses pelayanan penyeberangan. Dalam pola ini, kapal feri yang tiba di Dermaga III hanya melakukan proses bongkar muatan tanpa memuat kendaraan dari Ketapang sebelum kembali berlayar.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pergerakan kapal serta mengurangi antrean kendaraan yang terjadi di Gilimanuk. ASDP juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KSOP, kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, serta pemerintah daerah guna memastikan pengaturan operasional di kawasan pelabuhan tetap berjalan lancar.
Seiring meningkatnya arus kendaraan menjelang penutupan sementara layanan penyeberangan saat Hari Raya Nyepi, ASDP juga mengoptimalkan kapasitas layanan di lintasan Ketapang–Gilimanuk. Saat ini sebanyak 35 kapal feri dioperasikan selama 24 jam untuk melayani arus kendaraan dan penumpang dari Bali menuju Jawa, meningkat dari jumlah normal 28 kapal.
Penambahan armada tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas angkut sekaligus mempercepat proses penyeberangan sehingga antrean kendaraan dapat terurai secara bertahap. Lonjakan pergerakan kendaraan sendiri terjadi seiring meningkatnya mobilitas masyarakat serta distribusi logistik menjelang penutupan operasional penyeberangan dari Gilimanuk selama periode Nyepi pada 18–20 Maret 2026.
Dalam kesempatan itu, ASDP juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jasa atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama proses pengaturan arus penyeberangan.
Secara keseluruhan, operasional di lintasan Ketapang–Gilimanuk saat ini didukung oleh 17 dermaga aktif, terdiri dari sembilan dermaga di Ketapang dan delapan dermaga di Gilimanuk. Dermaga jenis LCM difokuskan untuk melayani kendaraan logistik guna menjaga kelancaran distribusi barang sekaligus memisahkan arus kendaraan besar dari kendaraan penumpang.
















